Sabtu, 01 Oktober 2011

ALL ABOUT SAHAM


Hari ini aku menemukan keunikan baru di hari-hariku sebagai mahasiswa. Sudah lebih kurang tiga tahun aku menuntut ilmu di kampus ini, tapi baru kali ini aku mendapat pengetahuan yang begitu lugas mengenai uang dan saham. Kau tahu? Ternyata uang dan saham itu mirip. Pencerahan yang luar biasa ku dapatkan hari ini adalah ternyata saham itu halal! Pemikiran mengenai hal haram yang di mainkan bursa efek ternyata sama sekali salah. Pemahaman yang luar biasa yang seandainya terlambat ku dapatkan maka mungkin saja aku akan menyesatkan orang lain. Fiuuuhh…
Saham adalah lembaran-lembaran kertas berharga yang digunakan sebagai bukti kepemilikan hak atas suatu perusahaan. Analoginya, sebuah perusahaan besar yang awalnya ingin memperluas jaringan sementara tidak memiliki modal yang cukup, maka akan mencari investor untuk bersama-sama membangun jaringan yang dimaksud. Mereka yang bergabung sebagai investor nantinya akan diberi lembaran-lembaran berharga oleh pemilik modal awal. Langkah awalnya adalah dengan membuat surat perusahaan baru oleh notaris dengan saksi.
Setelah itu, para investor yang tadinya meminjamkan uang, diberi lembaran2 saham sebagai pengganti uangnya. Keuntungannya, mereka juga sudah menjadi pemilik perusahaan walau hanya mungkin sekitar 25%. Dan mereka juga berhak menjual saham mereka jika ada yang ingin membeli dengan harga yang labih tinggi. Biasanya jika perusahaan itu terkenal akan kesuksesannya yang dilihat dari hasil pembagian dividen pertahun, akan banyak orang yang akan berniat membeli saham perusahaan tersebut. Para pemilik yang awalnya adalah investor berhak memperjualbelikan saham yang sudah menjadi milik mereka walau tanpa sepengetahuan pemilik awal yang sahamnya pasti lebih banyak. Bahkan pemilik awal pun jika ingin, bisa menjual seluruh saham yang dia punya.
Harga saham bisa jatuh seketika jika ada hal yang dapat merusak nama baik perusahaan. Jika citra perusahaan tercemar oleh issu yang mungkin belum tentu kebenarannya, harga sahamnya bisa sangat anjlok.  Nah, kemudian karena sahamnya murah, maka ada orang yang membeli seluruh saham tersebut, kemudian membangun citranya dari awal lagi. Nah, jika di masa mendatang citranya membaik, maka harga sahamnya pun pasti akan naik lagi. Begitulah perputaran saham yang sebenarnya. Jadi dimana letak keharamannya? Allah hanya mengharamkan Magrib (maysir, gharar, riba). Sementara disini sangat jelas apa yang di perjual belikan. Hayooo… salahkan persepsi kita dulu??
Kemudian, pertanyaan selanjutnya, apa fungsi Bursa Efek Indonesia yang terkenal itu? Hanya sebagai mediator. Pemilik awal perusahaan akan menyerahkan surat2 berharga atau bentuk fisik asset perusahaan ke BEI. Jika sudah go public, BEI akan dapat mencarikan pembeli jika saham itu ingin di jual dan mencarikan pemilik saham yang ingin menjual  jika ada yang ingin membeli.  BEI akan mendapat persenan sebesar 0,25% jika ada transaksi. So, semuanya jadi untung deh.